Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
Tag: Jabatan Sipil
Gugatan Ditolak MK, Polisi Aktif Dinyatakan Boleh Tempati Jabatan Sipil Tertentu
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
Uji Materi UU ASN Ditolak MK, IPW Nilai Penugasan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Sah Secara Hukum
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari sisi praktis tidak terdapat persoalan hukum atas penugasan anggota Polri
Anggota Polri Aktif Masih Bisa Jabat Posisi Tertentu, Perpol 10/2025 Dinilai Sah
Jakarta – Pasca diucapkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tanggal 13 November 2025, memunculkan berbagai pemikiran dan tafsir di kalangan para Ahli/pakar
Menkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Tak Harus Mundur Pasca Putusan MK
Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tidak berlaku
MK Perjelas Norma! Polisi Hanya Boleh Duduki Jabatan Sipil yang Sesuai UU Polri
Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir. Kini, pandangan tegas datang dari Dosen Ahli Hukum Tata Negara
Polri Luruskan Persepsi Publik soal Penugasan Polisi di Jabatan Sipil yang Selama Ini Dilakukan atas Dasar Permintaan
Jakarta – Polri menjelaskan soal anggota yang menduduki jabatan sipil buntut adanya putusan MK. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menerangkan, selama
Guru Besar Hukum Tata Negara UEU: “Putusan MK 114/2025 Tak Menghapus Kewenangan Penugasan Polisi”
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof. Dr. Juanda, SH,MH. memberikan penjelasan komprehensif mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi
No More Posts Available.
No more pages to load.








